Makalah HAN
Tindakan Pemerintah Bersegi Satu
Menurut Hukum Publik
BAB I
LATAR BELAKANG
HAN merupakan sekumpulan peraturan yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengatur masyarakat yang artinya pemerintah mempunyai fungsi untuk mengatur masyarakat dengan mendapatkan wewenang dari HAN sebagai landasan hukum.
Dalam menjalankan fungsinya mengatur masyarakat, pemerintah melakukan bermacam-macam perbuatan/tindakan untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Tindakan pemerintah tersebut yang disebut juga Bestuurs handeling adalah tindakan yang dilakukan oleh alat perlengkapan pemerintah/penguasa dalam tingkat tinggi dan rendahan secara spontan dan mandiri untuk memelihara kepentingan negara dan rakyat.
Peran pemerintah dalam tata usaha negara adalah sangat penting, ada beberapa tindakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam hukum administrasi negara. Tindakan Pemerintah itu ada 2 macam, yaitu :
1. Tindakan Hukum Tata Usaha Negara berdasarkan Hukum Perdata atau Hukum Privat.
2. Tindakan Hukum Tata Usaha Negara berdasarkan Hukum Publik yaitu tindakan Hukum Publik yang bersegi satu dan bersegi dua.
Dalam makalah ini kelompok kami akan mengangkat topik mengenai Tindakan Hukum Publik Bersegi satu yang dilakukan oleh Pemerintah.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah itu tindakan pemerintah?
2. Apakah yang dimaksud dengan tindakan pemerintah menurut hukum publik bersegi satu?
3. Macam-macam tindakan pemerintah menurut hukum publik bersegi satu dalam prakteknya?
4. Contoh Tindakan Pemerintah Bersegi Satu Menurut Hukum Publik